Tersangka Dugaan Korupsi Pemkot Bekasi Bertambah

tersangka-dugaan-korupsi-pemkot-bekasi-bertambah Tersangka dugaan korupsi Pemkot Bekasi bertambah.. (Ilustrasi/net)

PINDAINEWS -- Pada Rabu (5/1/2022), publik Kota Bekasi dikejutkan oleh terciduknya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kuat dugaan, Rahmat Effendi terlibat korupsi pengadaan baran dan jasa serta suap jual beli jabatan pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka  bersama delapan orang lainnya. Dalam perkembangannya, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah.

Melansir sejumlah sumber, KPK menyatakan, jumlah tersangka dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Bekasi bertambah menjadi 14 orang.

Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, menyatakan, hari ini, pihaknya meringkus dua orang, satu di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, berupa uang bernilai ratusan juta rupiah. Penangkapan itu pun berlangsung melalui OTT.

"Satu orang lainnya yang kami ringkus yaitu pihak swasta," tandas Ali Fikri. Kamis (6/1/2022).

Seiring dengan tertangkapnya dua orang itu, Ali Fikri menyatakan, dalam perkara ini, pihaknya menetapkan 14 orang sebagai tersangka, termasuk Rahmat Effendi.

Editor: Erwin Adriansyah

Komentar