Belajar Bikin Sabu dari Internet, CR pun Diringkus Polisi

belajar-bikin-sabu-dari-internet-cr-pun-diringkus-polisi . (Ilustrasi/net)

PINDAINEWS -- Kehadiran teknologi digital, seperti internet, bisa ibarat dua mata pisau. Satu sisi berefek positif, sisi lainnya negatif.

Nah, apa yang dimanfaatkan CR pada internet sangatlah negatif. CR alias garpu menjadikan internet sebagai panduan untuk memproduksi sabu-sabu.

Walhasil, CR berurusan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang sangat serius memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

CR tidak berkutik saat diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung dalam penggerebekan sebuah rumah di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Dugaannya, rumah itu dimanfaatkan CR sebagai home industry pembuatan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Komisaris Besar (Kombes) polisi Kusworo Wibowo, Kepala Polresta Bandung, mengutarakan, dalam penggerebekan itu, pihaknya meringkus CR alias Garpu. Selain CR, sambungnya, pihaknya pun menyita tiga ons sabu.

"Home industry itu baru beroperasi selama delapan hari," tandas Kombes Kusworo Wibowo.

Prediksinya, lanjut dia, CR, yang pernah tinggal di Ciwidey dan pada 2021 tinggal di Bali pada salah satu klub malam dan sebuah proyek, mengedarkan dan memperjualbelikan produk sabu-sabu itu.

Awal 2023, sambungnya, CR kembali ke Ciwidey. Lalu, dia memesan sejumlah barang untuk memproduksi sabu-sabu kepada rekannya di Bali.

Setelah pesanannya tiba, bermodalkan panduan membuat sabu-sabu pada internet, CR mulai mengolah dan memproduksi barang haram itu.

Editor: Erwin Adriansyah

Komentar