PINDAINEWS - Komnas HAM pertanyakan dampak yang dihasilkan dari kebijakan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi siswa kelas XII.
Ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Putu Elvina mempertanyakan dampak positif dan peningkatan disiplin pada siswa setelah dua pekan menerapkan kebijakan tersebut.
Putu menegaskan bahwa banyak pihak telah menyampaikan kepada Pemprov NTT untuk meninjau kembali kebijakan jam masuk sekolah pukul 5 pagi.
Menurut Putu, untuk merealisasikan peningkatan mutu pendidikan siswa, hal yang harus diperhatikan adalah kualitas sumber daya manusia layaknya guru, proses belajar mengajar dan efektifitas penyampaian materi pendidikan sehingga siswa dapat terpenuhi hak mendapat ilmu.
Berdasarkan pernyataan Gubernur NTT, bahwa penerapan masuk lebih pagi demi menciptakan siswa yang mampu masuk perguruan tinggi unggulan di Indonesia. Namun, menurut Putu, kebijakan masuk lebih pagi bukan alasan provinsi lain menciptakan siswa yang berkompeten.
Putu juga menilai bahwa infrastruktur untuk mendukung kebijakan tersebut belum siap.
Komnas HAM akan melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Linus Lusi untuk membahas sekolah ramah anak Hak Asasi Manusia.
Editor: Budi Mulia Setiawan