Ribuan Guru Pamong Belum Terima Honor. Ini Penyebabnya

ribuan-guru-pamong-belum-terima-honor-ini-penyebabnya . (Ilustrasi/net)

PINDAINEWS -- Kisah pilu kalangan guru kembali terjadi. Kali ini, menimpa ribuan guru pamong Sekolah Menengah Atas (SMA)-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Terbuka di Jabar.

Mengutip sejumlah sumber, informasinya, honor sekitar 1.700 guru pamong SMA-SMK Terbuka Tahun Anggaran (TA) 2022 bernilai Rp 21 miliar, belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Menanggapi hal itu, Abdul Hadi Wijaya, Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, mengakui bahwa honor guru pamong SMA-SMK Terbuka Jabar yang nominalnya Rp 935 ribu per orang, belum terbayarkan.

Penyebab Pemprov Jabar belum membayarkan honor tersebut, jelasnya, karena Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar tidak mencantumkan anggaran para guru pamong dalam Anggaran Pendapatan-Belanja Daerah (APBD) Jabar pada 2022.

Memang, kata Abdul Hadi Wijaya, tahun lalu, Pemprov Jabar berencana mencantumkan anggaran itu dalam APBD Perubahan 2022.

Namun, sahut dia, pencantuman anggaran guru pamong SMA-SMK itu tidak terealisasi. Bahkan, ungkapnya, tahun ini, honor guru pamong SMA-SMK Terbuka Jabar juga tidak tercantum dalam APBD.

Pihaknya, sambung dia, tidak memperoleh atau menerima pelaporan Disdik Jabar tentang honor guru pamong itu.

Informasi tentang hal itu, sambung dia, baru pihaknya ketahui awal tahun ini. Itu pun, tukasnya, setelah adanya pengaduan para guru pamong.

Abdul Hadi Wijaya menyatakan, informasinya, pos anggaran guru pamong SMA-SMK itu termasuk dalam Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

Dia menilai, ada kekeliruan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal itu menyebabkan pos honor guru pamong SMA-SMK tidk teranggarkan.

Editor: Erwin Adriansyah

Komentar