PINDAINEWS -- Sebagai korporasi berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) tidak hanya berkewajiban memenuhi kebutuhan ketenagalistrikan.
Namun, ada tugas tidak mudah lainnya yang diemban PT PLN (Persero). Yaitu, mengamankan aset-aset negara.
Mengutip sejumlah sumber, demi mengamankan aset-aset negara yang dikelolanya, PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).
Berdasarkan sinergi yang lebih kokoh itu, PT PLN (Persero) dan Kementerian ATR-BPN memiliki sebuah target. Yakni, menyertifikasikan seluruh persil tanah-lahan infrastruktur ketenagalistrikan.
Pemerkuatan sinergi itu tertuang dalam sebuah kerja sama yang ditandatangani Hadi Tjahjanto, Menteri ATR-BPN, dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero), dalam keterangannya, mengemukakan, Kementerian ATR-BPN sangat membantu operasional jajarannya melalui akselerasi penerbitan sertifikat lahan ketenagalistrikan.
Selain itu, lanjutnya, Kementerian ATR-BPN pun turut aktif menuntaskan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan lahan.
Darmawan Prasodjo mengakui bahwa mengamankan aset negara bukan perkara mudah. Satu indikatornya, pihaknya memiliki waktu hingga 2024 untuk melegalisasikan seluruh aset ketenagalistrikan yang dikelolanya.
Apalagi, sahut dia, pemanfaatan aset negara itu berkaitan dengan pelayanan kelistrikan andal bagi masyarakat.
Darmawan Prasodjo mengutarakan, hingga tahun lalu, pihaknya menyertifikasikan 82.412 persil atau 77 persen total aset lahan perseroan, yakni sebanyak 106.656 persil.
Hadi Tjahjanto, Menteri ATR-BPN, mencetuskan, bersama PT PLN (Persero), pihaknya menargetkan, sertifikasi lahan korporasi Merah Putih sektor ketenagalistrikan ini tuntas 100 persen, minimalnya, pada Agustus 2024.
"Maksimal, akhir 2024," tegas mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut.
Editor: Erwin Adriansyah