PINDAINEWS -- Genderang perang melawan korupsi terus ditabuh para penegak hukum di Indonesia, termasuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu buktinya, KPK menyatakan untuk terus mengusut, menyelidiki, dan mengungkap dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Melansir sejumlah sumber, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan, hingga kini, pihaknya masih menyelidiki dan mengusut dugaan korupsi Formula E-.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menganalisis berbagai aspek dugaan korupsi Formula E. Hal itu, jelasnya, agar pihaknya memiliki sebuah simpulan.
Sayangnya, Ali Fikri belum memberikan informasi pengusutan dugaan korupsi FrFormula E secara lebih terperinci.
Meski demikian, tegasnya, penanganan pengusutan dugaan korupsi Formula E tidak berhenti. Faktanya, sambung dia, pihaknya memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Saksi-saksi itu, sebutnya di antaranya, Anies Rasyid Baswedan, eks Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Lalu, Gatot S Dewa Broto, yang merupakan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda-Olah Raga (Sesmenpora).
Selanjutnya, Edi Marsudi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Termasuk Anggora Wicitra Sastroamidjojo, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Editor: Erwin Adriansyah