Keluarga David Ozora Tolak Perdamaian Mario Dandy

keluarga-david-ozora-tolak-perdamaian-mario-dandy . (Ilustrasi/net)

PINDAINEWS -- Beberapa waktu lalu, seorang putera pejabat eks Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satriyo, dugaannya, secara bengis, menganiaya remaja berusia 17 tahun, Crystalino David Ozora, putera petinggi Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

Penyiksaan dan penganiayaan itu menyebabkan Crystalino David Ozora mengalami luka sangat serius. Sang terduga pelaku pun harus berurusan dengan hukum.

Ada dugaan, berbagai upaya dilakukan pihak terduga pelaku penganiayaan agar proses hukum terhenti. Sinyalemennya, pihak keluarga korban memperoleh penawaran berupa Restorative Justice atau perdamaian.

Seperti apa reaksinya?

Melansir sejumlah sumber, Tim kuasa hukum Crystalino David Ozora, yang merupakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, secara tegas, menolak Restorative Justice atau upaya perdamaian.

Mellisa Anggraini, anggota tim kuasa hukum Crystalino David Ozora , menegaskan, kliennya menolak pengajuan perdamaian yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Pihaknya, sambung dia, menutup peluang Restorative Justice.

Beberapa waktu lalu, Reda Mantovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, mengakui bahwa pihaknya menawarkan Restorative Justice kepada keluarga Crystalino David Ozora.

Walau demikian, berdasarkan regulasi, keluarga korban penganiayaan tersebut berhak menolak penawaran Restorative Justice itu.

“Apabila korban menolak Restorative Justice, proses hukum terus bergulir," tegasnya. 

Editor: Erwin Adriansyah

Komentar