PINDAINEWS -- Para orang tua wajib ekstra mewaspadai dan mengawasi perilaku putera puteri nya secara ketat. Pasalnya, peredaran narkotika tidak pernah pandang bulu. Kalangan pelajar pun menjadi sasaran para pelaku peredaran narkotika.
Sebagai contoh, belasan pelajar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) positif mengonsunsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Kepoisian Daerah (Polda) Jabar menyatakan, di KBB, terdapat 17 pelajar yang positif terindikasi mengonsumsi tembakau sintetis. Dugaannya, belasan pelajar di KBB itu memperoleh tembakau sintetis melalui media sosial.
Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ibrahim Tompo, Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Sabtu (18/3/2023), menyatakan, pihaknya menduga, belasan pelajar itu pelajar itu mengonsumsi tembakau sintetis secara bersama-sama di luar jam sekolah.
Mereka, kata Kombes Polisi Ibrahim Tompo, membeli tembakau sintetis itu seharga Rp 200 ribu melalui media sosial Instagram.
Kombes Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, pada 12 Maret 2023, pihaknya menangkap sebanyak delapan pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di wilayah Lembang. Dasar penangkapan itu, terangnya, dugaannya, kedelapan pelajar itu mengonsumsi tembakau sintetis.
Tidak hanya delapan pelajar tersebut, sambungnya, pihaknya pun menangkap sembilan pelajar asal sekolah berbeda. Kesembilannya merupakan pelajar kelas X-XII sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di wilayah Lembang.
Kombes Polisi Ibrahim Tompo melanjutkan, ke-17 pelajar itu masuk katagori penyalah-guna narkotika. Karena itu, sahutnya, pihaknya menerbitkan rujukan, yakni berupa rehabilitasi kle-17 pelajar tersebut.
Terungkapnya penyalahgunaan tembakau sintetis itu, terang Kombes Polisi Ibrahim Tompo, diawali penangkapan 38 orang oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Cimahi. Sebanyak 17 orang di antaranya, merupakan pelajar SMA-SMK.
Editor: Erwin Adriansyah