PINDAINEWS -- Sejatinya, area sekitar titik operasional kereta tidak ada aktivitas apa pun. Itu karena sangat berbahaya, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga perjalanan kereta.
Namun, hingga kini, masih banyak masyarakat yang beraktivitas pada areal sekitar fasiltias kereta, semisal jalur rel. Terlebih, saat setiap Ramadan, tidak jarang, masyarakat "ngabuburit" alias menanti waktu berbuka puasa pada areal sekitar jalur kereta.
Menanggapi hal itu, Mahendro Trang Bawono, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, meminta masyarakat agar tidak beraktivitas apa pun pada areal sekitar jalur kereta, semisal "Ngabuburit".
"Kami meminta masyarakat tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, termasuk ngabuburit saat Ramadan. Itu sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan," tandas Hendro, sapaan akrabnya.
Pelarangan aktivitas masyarakat pada areal fasilitas jalur rel tertuang dalam Undang Undang 23/2007 tentang Perkeretaapian.
Satu bukti berbahayanya aktivitas masyarakat di sektiar rel yakni tewasnya warga Desa Maleber Kecamatan Karangtengah Cianjur, Ari Zakaria (23), pada Kilo Meter 102 petak Cianjur-Ciranjang akibat tersambar Kereta Siliwangi (Cipatat-Sukabumi), pada Sabtu (18/3/2023) sektiar pukul 07.30 WIB.
Karena itu, Hendro sangat meminta masyarakat supaya tidak beraktivitas apa pun di sektiar jalur kereta.