PINDAINEWS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tunjuk Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.
DPR RI mengesahkan Perry Warjiyo dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Dalam sidang, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan setiap anggota DPR yang hadir terkait laporan dari Komis XI DPR.
Seluruh anggota di dalam gedung menyatakan setuju Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia.
Diketahui, pihak Komisi XI DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028.
Sebelumnya, sosok Perry Warjiyo telah memimpin Bank Indonesia sejak 2018.
Editor: Budi Mulia Setiawan