PINDAINEWS -- Beberapa waktu lalu, tanpa terduga, Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang kini berstatus non-aktif, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Bandung.
Dugaannya, mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Jabar itu terlibat suap dan gratifikasi pengadaan barang Proyek Bandung Smart City.
Hingga kini, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Yana Mulyana. Satu caranya, memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi.
Mengutip sejumlah sumber, Ali Fikri, Kepala Bidang Pemberitaan KPK, mengiyakan pemeriksaan Ricky Gustiadi. Statusnya, jelas Ali Fikri, sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Yana Mulyana.
Selain itu, beberapa waktu lalu, KPK pun memberlakukan program Cegah-Tangkal (Cekal) bagi Ema Sumarna, Plh Wali Kota Bandung sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.