PINDAINEWS -- Agenda rutin dunia pendidikan yang bergulir setiap tahun yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tentu saja, pada PPDB 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan berbagai upaya.
Satu di antaranya, secara resmi, pada PPDB 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memberlakukan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
Melansir sejumlah sumber, Hikmat Ginanjar, Kepala Disdik Kota Bandung, menyatakan, kehadiran jalur afirmasi RMP menjadi komitmen pihkanya untuk memenuhi hak pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah, termasuk yang kalangan ekonomi kurang mampu.
Kehadiran jalur afirmasi RMP pada PPDB 2023, jelasnya, yakni berdasrkan pada proses PPDB 2022. Saat itu, ungkapnya, cukup banyak Calon Peserta Dodik Baru (CPDB) kurang mampu tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karenanya, agar kebutuhan pendidikan kalangan kurnag mampu terpenuhi tahun ini, ungkap dia, pihaknya bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.
Hikmat Ginanjar mengimbau para CPDB yang ingin mendaftar melalui jalur Afirmasi RMP, agar melakukan pengecekan melalui simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar, para CPDB bisa menghubungi kelurahan setempat.
"Apabila tidak terdaftar pada DTKS atau kelurahan, padahal latar belakang CPDB yakni kalangan kurang mampu, mereka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan, maksimal 7 Juni 2023," paparnya.
Pada PPDB 2023, jatah jalur Afirmasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni minimal 15 persen kuota. Ada empat pilihan sekolah. Yakni Pilihan 1-2 yakni sekolah negeri. Sedangkan pilihan 3-4 merupakan sekolah swasta.