PINDAINEWS -- Kinerja anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kembali memuaskan.
Pasalnya, pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Pemprov Jabar meraih predikat opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Periksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) untuk ke-12 kalinya.
Berbicara soal LHP BPK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar memiliki permintaan.
Apa bentuknya?
Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD Jabar, menyatakan, pihaknya ingin Pemprov Jabar terus mempertahankan predikat opini WTP tersebut.
Memang, kata Teh Ineu, sapaan akrab politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, terdapat beberapa catatan BPK dalam LHP 2022. Walau begitu, jelas dia, hal tersebut tidak berpengaruh pada predikat opini WTP.
Akan tetapi, Ineu Purwadewi Sundari ingin Pemprov Jabar menindaklanjuti beberapa catatan itu. "Kami pun turut memoniotr agar Pemprov Jabar segera menindaklanjuti catatan BPK itu," tandasnya.
Pihaknya pun, sambung dia, berencana membahas catatan-catatan BPK itu. Berdasarkan peraturan, ungkap dia, pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti catatan BPK itu.
Informasinya, catatan-catatan BPK itu di antaranya, adanya sejumlah Wajib Pungut Pajak (WPP) yang belum melaporkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) secara tertib, termasuk perhitungan belanja transfer bagi hasil PBBKB ke kota-kabupaten.
Lalu, pertanggungjawaban Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) pada sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kuningan.
Kemudian, pelaksanaan tiga pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, pelaksanaan limpaker pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada sebuah dinas.