Data Sementara: Pemilih di Kota Bandung Sebanyak 1,8 Juta Orang

data-sementara-pemilih-di-kota-bandung-sebanyak-18-juta-orang . (Ilustrasi/net)

PINDAINEWS --  Menjelang bergulirnya Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan berbagai persiapan. Di antaranya, melakukan pendataan jumlah pemilih.

Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024 dan Pemilu 2024 yang diliris KPU Daerah (KPUD) Kota Bandung, di Kota Kembang  terdapat 1.879.000 orang pemilih.

"Jumlah itu melebihi Pemilu 2019. Saat itu, jumlahnya sekitar 1.743.000 orang. Kami terus terus memutakhirkan data DPS," tandas Suhari, Ketua KPUD Kota Bandung.

Pihaknya, lanjut dia, meminta masyarakat pro-aktif serta responsif seandainya masih ada individu yang belum terdaftar sebagai DPS.
"Caranya, masyarakat cukup mengakses cekdptonline.kpu.go.id.

Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor. Apabila nama seseorang muncul, itu berarti masuk dalam DTS.," paparnya.

Pada sisi lain, ungkap dia, pada Pilkada dan Pemilu 2024, ada usul yang menjadikan tujuh kawasan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.

Yakni, ucap dia, Kampus Universitas Maranatha, Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Politeknik Manufaktur, Rumah Tahanan-Lembaga Pemasyarakatan (Rutan-Lapas) Kota Bandung, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung.

Editor: Erwin Adriansyah

Komentar